Formulir Kontak

 

Hubungan Religiusitas Dengan Perilaku Sosial


Pengertian Religiusitas



Religiusitas seringkali diidentikkan dengan keberagamaan. Religiusitas diartikan sebagai seberapa jauh pengetahuan, seberapa kokoh keyakinan, seberapa pelaksanaan ibadah dan kaidah dan seberapa dalam penghayatan atas agama yang dianutnya. Religiusitas merupakan kata jadian yang berkaitan dengan kata religi dan religius. Oleh karena itu untuk mengetahui arti kata religiusitas perlu kiranya untuk mengetahui kedua istilah tersebut terlebih dahulu.

Religi berasal dari bahasa latin religio yang akar katanya adalah religare yang berarti ‘mengikat’ (Driyarkara dalam Subandi, 1988). Religi atau agama mencakup aturan-aturan dan kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan, yang semuanya itu berfungsi untuk mengikat dan mengutuhkan diri seseorang atau sekelompok orang dalam hubungannya terhadap Tuhan, sesama manusia, serta alam sekitarnya. 


Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi religiusitas, yaitu:


a. Pengaruh pendidikan atau pengajaran dan berbagai tekanan sosial (faktor sosial) yang mencakup semua pengaruh sosial dalam perkembangan sikap keagamaan, termasuk pendidikan orang tua, tradisi-tradisi sosial untuk menyesuaikan dengan berbagai pendapatan sikap yang disepakati oleh lingkungan.

b. Berbagai pengalaman yang dialami oleh individu dalam membentuk sikap keagamaan terutama pengalaman mengenai:
1) . Keindahan, keselarasan dan kebaikan didunia lain (faktor alamiah)
2) . Adanya konflik moral (faktor moral)
3) . Pengalaman emosional keagamaan (faktor afektif)

c. Faktor-faktor yang seluruhnya atau sebagian yang timbul dari kebutuhan-kebutuhan yang tidak terpenuhi, terutama kebutuhan terhadap keamanan, cinta kasih, harga diri, dan ancaman kematian.

Ada lima aspek atau dimensi religiusitas yaitu :


a. Dimensi Ideologi atau keyakinan, yaitu dimensi dari keberagamaan yang berkaitan dengan apa yang harus dipercayai, misalnya kepercayaan adanya Tuhan, malaikat, surga, dsb. Kepercayaan atau doktrin agama adalah dimensi yang paling mendasar.

b. Dimensi Peribadatan, yaitu dimensi keberagaman yang berkaitan dengan sejumlah perilaku, dimana perilaku tersebut sudah ditetapakan oleh agama, seperti tata cara ibadah, pembaptisan, pengakuan dosa, berpuasa, shalat atau menjalankan ritual-ritual khusus pada hari-hari suci.

c. Dimensi Penghayatan, yaitu dimensi yang berkaitan dengan perasaan keagamaan yang dialami oleh penganut agama atau seberapa jauh seseorang dapat menghayati pengalaman dalam ritual agama yang dilakukannya, misalnya kekhusyukan ketika melakukan sholat.

d. Dimensi Pengetahuan, yaitu berkaitan dengan pemahaman dan pengetahuan seseorang terhadap ajaran-ajaran agama yang dianutnya.

e. Dimensi Pengamalan, yaitu berkaitan dengan akibat dari ajaran-ajaran agama yang dianutnya yang diaplikasikan melalui sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari. 

Pengertian Perilaku Sosial


Perilaku sosial adalah suasana saling ketergantungan yang merupakan keharusan untuk menjamin keberadaan manusia. Sebagai bukti bahwa manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup sebagai diri pribadi tidak dapat melakukannya sendiri melainkan memerlukan bantuan dari orang lain, dimana saling ketergantungan diantara satu orang dengan yang lainnya. Artinya bahwa kelangsungan hidup manusia berlangsung dalam suasana saling mendukung dalam kebersamaan. Untuk itu manusia dituntut mampu bekerja sama, saling menghormati, tidak menggangu hak orang lain, toleran dalam hidup bermasyarakat.  

Faktor-faktor Pembentuk Perilaku Sosial


1. Perilaku dan karakteristik orang lain
2. Proses Kognitif
3. Faktor Lingkungan
4. Tatar Budaya sebagai tempat perilaku dan pemikiran sosial itu terjadi


Perilaku mempunyai beberapa dimensi:



1. Fisik, dapat diamati, digambarkan dan dicatat baik frekuensi, durasi dan intensitasnya.

2.  Ruang, suatu perilaku mempunyai dampak kepada lingkungan (fisik maupun sosial) dimana perilaku itu terjadi

3.   Waktu, suatu perilaku mempunyai  kaitan dengan masa lampau maupun masa yang akan datang.

4.    Perilaku diatur oleh prinsip dasar perilaku yang menjelaskan bahwa ada hubungan antara perilaku manusia dengan peristiwa lingkungan. Perubahan perilaku dapat diciptakan dengan merubah peristiwa didalam lingkungan yang menyebabkan perilaku tersebut

5.      Perilaku dapat bersifat covert ataupun overt
a.   overt artinya nampak (dapat diamati dan dicatat)
b. covert artinya tersembunyi (hanya dapat diamati oleh orang yang  melakukannya)

c.   Fokus pengubahan perilaku kepada perilaku yang dapat diamati (perilaku overt)


Pengaruh Religiusitas Terhadap Kehidupan Sosial


Prilaku sosial dan agama memiliki hubungan yang sangat erat dan tak dapat dipisahkan satu sama lain. Sebab, ketika melakukan penelitian terhadap agama, maka hampir tidak terlepas dari penggunaan pendekatan-pendekatan atau pun kerangka metodologis ilmu-ilmu sosial. Para ahli kebuadayaan yang telah mengadakan pengamatan mengenai aneka kebudayaan berbagai bangsa sampai pada kesimpulan, bahwa agama merupakan unsur inti yang paling mendasar dari kebudayaan manusia, baik ditinjau dari segi positif maupun negatif. Masyarakat adalah suatu fenomena sosial yang terkena arus perubahan terus-menerus yang dapat dibagi dalam dua kategori : kekuatan batin (rohani) dan kekuatan lahir (jasmani). 

Secara sosiologis, pengaruh agama bisa dilihat dari dua sisi, yaitu pengaruh yang bersifat positif atau pengaruh yang menyatukan (integrative factor) dan pengaruh yang bersifat negatif atau pengaruh yang bersifat destruktif dan memecah-belah (desintegrative factor). Pembahasan tentang fungsi agama disini akan dibatasi pada dua hal yaitu agama sebagai faktor integratif dan sekaligus disintegratif bagi masyarakat, pengaruh yang bersifat integratif.

            Peranan sosial agama sebagai faktor integratif bagi masyarakat berarti peran agama dalam menciptakan suatu ikatan bersama, baik diantara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka. Hal ini dikarenakan nilai-nilai yang mendasari sistem-sistem kewajiban sosial didukung bersama oleh kelompok-kelompok keagamaan sehingga agama menjamin adanya konsensus dalam masyarakat.

Fungsi Disintegratif Agama adalah, meskipun agama memiliki peranan sebagai kekuatan yang mempersatukan, mengikat, dan memelihara eksistensi suatu masyarakat, pada saat yang sama agama juga dapat memainkan peranan sebagai kekuatan yang mencerai-beraikan, memecah-belah bahkan menghancurkan eksistensi suatu masyarakat. Hal ini merupakan konsekuensi dari begitu kuatnya agama dalam mengikat kelompok pemeluknya sendiri sehingga seringkali mengabaikan bahkan menyalahkan eksistensi pemeluk agama lain

Kesimpulan


Prilaku sosial dan agama memiliki hubungan yang sangat erat dan tak dapat dipisahkan satu sama lain. Sebab, ketika melakukan penelitian terhadap agama, maka hampir tidak terlepas dari penggunaan pendekatan-pendekatan atau ilmu-ilmu sosial.

Peran agama dalam menciptakan suatu ikatan bersama, baik diantara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka. Hal ini dikarenakan nilai-nilai yang mendasari sistem-sistem kewajiban sosial didukung bersama oleh kelompok-kelompok keagamaan sehingga agama menjamin adanya persetujuan dalam masyarakat.

Total comment

Author

Devins

1  komentar

mantap artikelnya , lanjutkan bikin artikelnya .

Posting Komentar

Cancel Reply